logo web pa krui

CORONA MAHKAMAH AGUNG gif

Written by Super User on . Hits: 1151

TATA CARA PENGADUAN

PENGADILAN AGAMA KRUI

Dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan Agama Krui tidak selalu dapat memenuhi harapan masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Hal ini dapat menimbulkan ketidakpuasan dan keluhan dari masyarakat. Untuk itu Pengadilan Agama Krui berupaya memberikan solusi yang terbaik dengan menyediakan media pengaduan sebagai berikut..

A. Secara Lisan

  1. Melalui telepon (0728) 21058 yakni pada saat jam pelayanan mulai pukul 08.00 s/d 16.30 WIB.
  2. Datang langsung ke Kantor Pengadilan Agama Krui di Jalan Mawar No. 10 Kelurahan Way Mengaku. Lampung Barat.

B. Secara tertulis

  1. Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan dalam hal ini Ketua Pengadilan Agama Krui dengan cara diantar langsung atau melalui Pos ke alamat Kantor Pengadilan Agama Krui di Jalan Mawar No. 10 Kelurahan Way Mengaku. Lampung Barat.Dikirimkan melalui email Pengadilan Agama Krui: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it..id dengan Subject : Pengaduan Layanan Publik

C. Melalui URL : https://siwas.mahkamahagung.go.id/


Penerimaan Pengaduan Layanan oleh Pengadilan Agama Krui

  • Pengadilan Agama Krui akan menerima setiap pengaduan yang diajukan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.
  • Pengadilan Agama Krui akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat masyarakat mengajukan pengaduan