Pengadilan Agama Krui Dan DP2KBP3A Tandatangani Mou Perlindungan Hukum Perempuan Dan Anak
Liwa, Lampung Barat | https://pa-krui.go.id/
Ketua Pengadilan Agama (PA) Krui YM. Ibu Risnatul Aini, S.H.I., M.H., bersama dengan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lampung Barat M. Danang Harisuseno, S.Ag., M.H., menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) pada Senin (05/02/2024).
Acara tersebut dilaksanakan di ruang Media Center PA Krui mulai pukul 08:15 WIB sampai selesai. Selain ketua, aparatur yang hadir dalam penandatanganan MoU tersebut adalah Wakil Ketua PA Krui YM. Bapak Asep Nurdiansyah, S.H., dan Panitera Bapak Wawan Kurniawan, S.Sy., M.H.
Ketua Pengadilan Agama Krui menyambut baik kehadiran pejabat di lingkungan DP2KBP3A yang telah berkenan berkolaborasi dengan PA Krui. Menurutnya hal tersebut sejalan dengan program prioritas PA Krui dalam memberikan pelayanan publik, pemenuhan hak-hak serta perlindungan terutama bagi perempuan dan anak. Mahkamah Agung sendiri melalui empat lingkungan peradilan telah memberikan perhatian serius dalam pemenuhan hak-hak perempuan dan anak. Dengan MoU ini PA dan DP2KBP3A bisa berkolaborasi misalnya masalah hak asuh anak dan pelaksanaan eksekusinya, pemenuhan nafkah-nafkah, pendampingan di persidangan serta penurunan angka stunting dengan mensosialisasikan pencegahan pernikahan anak di bawah umur.
Selanjutnya Kadis DP2KBP3A juga menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh aparatur PA Krui. Karena telah merespon dengan cepat penandatanganan MoU terkait pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak. Acara penandatanganan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan foto bersama dari kedua instansi.
(Tim IT PA Krui)